Minggu, 11 September 2022

Contoh-contoh bukti Sunnah sebagai Sumber Pengetahuan

 Contoh-contoh bukti Sunnah sebagai Sumber Pengetahuan



Ø  Gerhana Matahari dan Bulan

     Nabi SAW bersabda:

“Sesungghunya matahari dan bulan adalah dua tanda dari sekian tanda kebesaran Allah, keduanya tidak menggerhana karena kematian seseorang maupun karena kelahirannya, sehingga jika kalian melihat itu (gerhana), maka berdzikirlah kepada Allah SWT, bertakbirlah, salatlah dan bersedekahlah”. (HR. Bukhori, (Kitab al-Kusuf dari Abu Mas’ud).

        Pada saat terjadi Gerhana Matahari jumlah Energi Matahari yang sampai kepada kita berkurang, sehingga Suhu panas bumipun menurun, sebaliknya jika terjadi Gerhana Bulan Energi Matahari yang sampai kepada kita meningkat dan secara bersamaan naiklah Suhu Panas dalam beberapa menit. Dalam kedua situasi ini, bumi jelas menghadapi situasi yang hanya di ketahui Allah SWT. Dari sinilah Nabi SAW menyuruh kita untuk memperbanyak Dzikir, Tahmid, Takbir, Shalat dan Sedekah dengan harapan semoga Allah menghilangkan bahaya itu dari Bumi, sebab kedua peristiwa ini mengandung bahaya dan rahasia yang hanya di ketahui Allah SWT.

        Kita tentu heran dengan pengetahuan Profetik Nabi SAW yang sangat mendalam dan beliau melontarkan pada 1400 tahun silam, dimana umat manusia kala itu masih tenggelam dalam beragam Khufarat dan Mitos serta tidak ada seorangpun yang mengetahui Fakta Alam yang baru di ketahui secara persis oleh manusia pada dekade belakangan. Jadi satu Hadist ini saja sebenarnya sudah cukup menjadi bukti yang menegaskan Kebenaran Kenabian Nabi SAW dan Rosul terakhir yang senantiasa tersambung dengan Wahyu dan di ajari oleh Sang Maha Pencipta langit dan Bumi.[1]


Ø   360 Sendi dalam tubuh

Nabi SAW bersabda: “Sesungguhnya setiap manusia dari kalangan anak Adam di ciptakan dengan 360 sendi...”

        Tampak jelas dalam hadist Nabi SAW diatas bahwa yang di maksud dengan kata as-Sulama adalah Persendian memungkinkan Tulang-tulang untuk bergerak bebas. Hadist di atas menyiratkan bahwa setiap Muslim Wajib memanjatkan Syukur kepada Allah SWT atas karunianya yang diberikan kepadanya berupa kerangka (Skeleton) yang tegak lurus.

        Hal yang mencengangkan (Magnifience) dalam Hadist ini adalah Kemampuan Nabi SAW untuk menyebutkan Jumlah Sendi Manusia dengan tepat (360 sendi) pada masa ketika tidak mungkin seorang pun menguasai Ilmu yang paling mudah untuk menerangkan tubuh manusia atau Pengetahuan yang paling gampang (terneda/dasar) tentang jumlah tulang dalam kerangka manusia juga jumlah sendi-sendi di dalamnya. Hadist ini di ucapkan 1400 tahun lalu dalam lingkungan yang tidak memahami Ilmu Pengetahuan, Penelitian dan Kodifikasi.

        Hadist ini di ucapakan awal abad ke-7, sementara kita sekarang berada di awal abad ke-21 dan masih banyak sebagian besar Manusia Modern tidak mengetahui Jumlah Sendi di dalam tubuh Manusia. Sejumlah besar Professor Ahli Kedokteran dan Bedah Tulang pada awal abad ke-21 pun tidak mengetahui secara pasti jumlah tulang maupun sendi dalam tubuh manusia. Kami telah coba mengkonfirmasikan hal ini kepada sebagain besar Professor Ahli ini, namun jawaban mereka berkisar antara 200-300 tulang dan antara 100-300 sendi.

        Namun Dr. Hamid Ahmad menyebutkan dalam bukunya yang berjudul Rihlah al-Imam fi Jism al-Insan bahwa jumlah sendi dalam tubuh manusia sekitar 360 sendi sebagaimana yang di terapkan Rosulullah SAW 1400 tahun silam.

        Kerangka Manusia terdiri dari kumpulan Tulang yang menyangga tubuhnya dan memberikan bentuk sekaligus melindungi Alat-alat dan bagian-bagiannya yang lunak dan sensitif, juga menyediakan permukaan yang kokoh yang menjadi landasan urat. Tanpa Persendian yang disiapkan Allah agar sebagai besar tulang rangka manusia yang keras dapat bergerak tentu manusia akan menderita banyak kesakitan dan menghadapi berbagai macam persoalan dan kesulitan.

        Pertanyaannya siapakah selain Allah yang mungkin mengajarkan kepada Nabi SAW untuk menyelami Hal-hal Ghaib seperti ini? Jikalau Allah tidak menguatkan Ilmu ini dengan Ilmu dari sisi-Nya yang telah mendahului semua Ilmu Manusia maka akan berhentilah Ilmu yang di turunkan dan di Ilhamkan-Nya di dalam Kitab-Nya kepada Nabi Muhammad SAW, penyebutan masalah ini di dalam Hadist Shahih yang di Nisbatkan kepada Nabi SAW sebagaimana Hadist yang di kaji sekarang ini merupakan Bukti tersendiri atas Kenabian dan Kerosulan hingga Hari Kiamat.


Daftar Pustaka

  1. Zaghlul an-Najjar, al-I’jaz al-Ilmi fi as-Sunnah an-Nabawiyyah al-Juz’u al-Awwal terj. Zainal Abidin dan Syakirun Ni’am, Jakarta: Amzah. 2006. 1-52.


Asas yang mendasari Politik Perdagangan Islam

 


Politik Perdagangan Islam, berdiri atas asas sebagai berikut:

1.             Asas Perdagangan di dasarkan pada Pedagangnya, bukan Komoditi.

Dalam Permasalahan Perdagangan, baik Domestik maupun Internasional, Islam menjadikan Pedagang sebagai asas yang akan di jadikan titik perhatian dalam kajian maupun Hukum-hukum Perdagangannya. Status hukum Komoditi yang diperdagangkan akan mengikuti status hukum pedagangnya. Hukum dagang/jual-beli adalah hukum terhadap kepemilikan harta, bukan hukum terhadap harta yang di milikinya. Dengan kata lain, hukum dagang/jual-beli adalah hukum untuk penjual dan pembeli, bukan untuk harta yang di jual atau yang di beli.

2.             Perdagangan Internasional mengikuti Politik Luar Negeri Islam

Menurut Pandangan Islam, status Pedagang Internasional mengikuti kebijakan Politik Luar Negeri Islam. Negara-negara di luar Darul Islam di pandang sebagai Darul Harbi. Darul Harbi di bagi dua, yaitu Darul Harbi fi’lam yang maksudnya adalah negara yang secara nyata (de facto) sedang memerangi Islam, dan Darul Harbi Hukman, yaitu negara yang secara de facto tidak sedang berperang dengan Islam.

Berdasarkan pada pandangan Politik Luar Negeri Islam itulah, maka status pedagang dapat di kelompokkan menjadi empat hal, yaitu :

a.              Pedagang yang berstatus sebagai Warga Negara.

Warga negara Islam, yaitu Muslim maupun non-Muslim (kafir dzimmi), mempunyai Hak aktivitas untuk berdagang di luar negeri juga dalam negeri. Mereka bebas melakukan Ekspor-impor komoditi apapun tanpa harus ada Izin Negara, juga tanpa ada batasan Kuota, selama komoditi tersebut tidak membawa dharar.

b.             Pedagang dari negara Harbi Hukman.

Muslim ataupun Non-Muslim memerlukan Izin khusus dari negara jika mereka akan memasukkan Komoditinya. Hal tersebut berlaku untuk pedagang dan juga komoditinya. Jika pedagang Harbi Hukman telah berada di dalam negara, maka dia berhak untuk berdagang apa saja di dalam Negeri maupun membawa keluar komoditi apa saja selama komoditi tersebut tidak membawa dharar.

c.              Pedagang dari Negara Harbi Hukman yang terikat perjanjian.

Pedagang kafir Mu’ahad, yaitu pedagang yang berasal dari negara Harbi Hukman yang terikat perjanjian dengan negara Islam, diperlakukan sesuai dengan isi Perjanjian yang telah di sepakati, baik komoditi yang di impor maupun di ekspor ke negara Islam.

d.             Pedagang dari Negara Harbi Fi’lam.

Muslim ataupun non-Muslim di haramkan secara mutlak melakukan Ekspor maupun Impor. Perlakuan terhadap Negara yang memang secara nyata memerangi Islam adalah Embargo secara penuh, baik untuk kepentingan ekspor mapun impor. Pelanggaran terhadap embargo ini di anggap sebagai perbuatan dosa.


Solusi yang di tawarkan Islam dalam menanggulangi kelaparan tidak hanya untuk satu atau dua negara, melainkan secara Universal. Langkah-langkah kebijakan yang di ambil bagi suatu Pemerintahan mestilah melihat “isi perut rakyatnya” penuhi dulu kebutuhan mereka, kenyangkan perutnya supaya dengan itu, mereka bisa punya Energi untuk bekerja, untuk menjalankan Kebijakan Pemerintah, untuk patuh dan taat kepada Pemimpin, untuk Fokus beribadah dengan baik. Dengan salah satu cara tersebut, Pemerintah akan lebih mudah membuat kebijakan yang bak bagi rakyatnya, dan rakyat pun siap untuk menjalankannya, Simbiosis Mutualisme ada dalam hubungan rakyat dan Pemerintah


Daftar Pustaka

  1. Dwi Condro, Perdagangan Internasional, Jurnal al-Wasi’i, 2005. Hlm. 26.

2 Kategori Klasifikasi dalam Hukum Islam

 


Hukum Islam dapat diklasifikasikan menjadi dua kategori, yaitu:

1.             al-Ahkam al-Manshush

Yaitu hukum-hukum yang telah di tegaskan secara langsung oleh nash Al Quran atau hadist yang di dalamnya tidak terkandung unsur-unsur pentakwilan/penafsiran. Dalam menanggapi masalah ini para ahli ushul menyatakan bahwa hukum-hukum seperti ini disebut dengan istilah “syari’ah” dan lazimnya disebut “hukum qath’iyyah” dari statusnya yang qath’iyyah ini lah, maka dalam penerapan hukumnya adalah sebagai berikut:

a.     Ia harus diikuti apa adanya

b.    Ia berlaku untuk seluruh manusia sepanjang masa dalam segala bentuk, situasi dan kondisi

c.     Ia tidak boleh ditambah atau di kurangi

d.    Tidak berlaku ijtihad

Dengan demikian ia tidak bisa ditawar-tawar lagi, sebab kebenarannya yang dibawanya bersifat pasti, absolut, mutlak, original. Atas dasar inilah dalam hukum Islam tidak boleh terjadi perbedaan pandangan.

2.             al-Ahkam Ghairu al-Manshush

Yaitu hukum Islam yang belum atau tidak di jelaskan langsung oleh nash Al Quran atau hadist dan baru bisa diketahui setelah terjadi penggalian lewat ijtihad. Hal ini dikenal dengan sebutan “fiqih” yang lazimnya disebut dengan istilah “hukum dzanni” atau “hukum ijtihadi”.

Dari statusnya inilah maka penerapannya harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi, bahkan harus sejalan dengan tuntutan zaman beserta kemaslahatan-kemaslahatannya. Disini, permainan, pola pikir, dan pemikiran para mujtahid benar-benar teruji, sebab kebenaran yang dihasilkannya itu, harus berpijak pada kenyataan bahwa:

a.    Ia benar, tetapi di dalamya masih besar sekali terkandung kemungkinan kesalahan.

b.    Ia salah, tetapi di dalamnya masih terkandung beberapa kemungkinan adanya kebenaran.

Dengan demikian dapat dipahami bahwa syariah maupun fiqih adalah sama-sama hukum Islam yang muncul dari sumber yang sama, yaitu Al Quran dan Hadist. Hanya saja perbedaannya, syariah (dalam kategori pertama) dapat diketahui secara tegas dan tidak perlu dilakukan penggalian lagi, sedangkan fiqih (dalam kategori kedua) belum dapat di ketahui sebelum ada penggalian dan ini harus dilakukan melalui ijtihad.

Oleh karena itu, untuk mengetahui hukum dari suatu hal, lebih dahulu harus diketahui:

-   Apakah masalah tersebut masuk kategori awal atau kedua?

Sebab jika, jawabannya itu kategori awal, maka yang harus ditunjukkan adalah dalilnya, baik dari Al Quran dan Hadist, akan tetapi, jika jawabannya ternyata kategori kedua, maka yang harus dilakukan adalah penggaliannya melalui ijtihadnya, dengan berpijak pada hal-hal sebagai berikut:

a.    Jika masalahnya benar-benar baru dan belum terbahas oleh para mujtahid terdahulu, maka yang harus dikerjakan adalah melakukan analogi secara hati-hati dan teliti dengan masalah yang sudah ada ketentuan hukumnya, seperti hukum perjudian dengan maisir atau ekstasi dengan khamr dan lain sebagainya.

b.    Jika masalahnya sudah pernah terbahas, maka yang harus dilakukan adalah menunjukkan:

1)             Siapa mujtahid nya

2)             Bagaimana dalilnya

3)             Bagaimana bentuk istidlalnya/penerapannya.

Islam adalah agama yang diturunkan untuk manusia akhir zaman melalui wahyu, sehingga wajar sekali jika memiliki keistimewaan dibanding dengan agama lain, khususnya kelengkapan hukum yang ada  di dalamnya. Atas dasar itulah  hukum islam dikatakan sebagai hukum yang paling lengkap sehingga kelengkapannya mudah dan sewaktu-waktu dapat diikuti oleh dan pada waktu yang lain ia mengikuti tuntutan kemaslahatan.


Daftar Pustaka

  1. Ma’shum Zein, Menguasai Ilmu Ushul Fiqih, Yogyakarta:2013, hlm. 405-406.

Faktor yang menyebabkan manusia keluar dari Fitrahnya

 Mengapa manusia keluar dari fitrah nya ?


Fitrah sebagai ciptaan Allah, pada dasarnya tidak ada perubahan baginya. Akan tetapi dalam pertumbuhan dan perkembangannya fitrah itu mempunyai kemungkinan mengalami perubahan. Agar fitrah itu tetap dalam kondisinya semula, diperlukan adanya faktor yang mendukung dan mengarahkan perkembangan stabilnya. Dengan demikian tidak terjadi penyimpangan dari perkembangannya, sehingga naluri pokoknya akan mengarah kepada kecenderungan kebutuhan alami yang di terima, yakni kebutuhan sejak manusia masih di alam arwah dan dibawa sejak lahirnya ke dunia, yaitu kecenderungan terhadap tauhid dan agama haq

Adapun yang menjadikan manusia itu keluar dari fitrahnya adalah lingkungan atau pendidikan yang tidak membentuk dan memelihara dirinya dari fitrah. Banyak orang dari kalangan umum dan kaum terpelajar, menjauh dari agama akibat pengertian-pengertian keagamaan yang mereka peroleh pada masa kecil kurang mendukung ketentuan fitrah. Banyak dari orang tua yang tidak memiliki pengetahuan yang benar tentang agama atau pengajar agama kurang memiliki pengetahuan serta gambaran-gambaran keagamaan yang keliru atau telah rusak, sehingga tidak sesuai dengan akal, ilmu dan logika.

Faktor lingkungan seperti ini sangat berpengaruh terhadap fitrah manusia. Bahkan faktor tersebut dapat mempengaruhi kepribadian manusia. Namun demikian itu bukan satu-satunya faktor yang mempengaruhinya tanpa dukungan dari faktor-faktor lain, yakni faktor perjanjian fitrah penciptaan manusia itu sendiri. Pernyataan tersebut menolak pandangan Skinnner yang mengatakan, bahwa lingkungan menentukan kehidupan manusia, betapapun dia mengubah lingkungannya.

Fitrah tidak dapat berkembang tanpa adanya pengaruh positif dari lingkungan yang mungkin dapat dimodifikasi atau dapat diubah secara drastis bila lingkungan itu tidak memungkinkan untuk menjadi fitrah itu lebih baik. Faktor-faktor ekstenal yang bergabung dengan fitrah dan sifat dasarnya bergantung pada sejauh mana interaksi eksternal dengan fitrah itu berperan.

Permaisuri fir’aun dari mesir telah menjadi wanita beriman kepada Allah SWT sekalipun lingkungan sekitar terpengaruh dengan lingkungan korup, sebagai ganti dari ketaatan kepada suaminya dia selalu berdoa kepada Allah, “Ya Allah Bangunkanlah aku satu rumah di surga dan selamatkanlah aku dari kaum yang zhalim

Jadi timbullah pertanyaan dari fitrah yang disebabkan dua faktor yaitu faktor intern dan faktor ekstern. meskipun dua faktor tersebut saling berinteraksi dalam diri seseorang akan tetapi dapat diamati satu persatu:

1.             Faktor Internal

Kesalahan dan penyimpangan dari fitrahnya itu disebabkan karena mempertahankan hawa nafsunya, sehingga telinga, hati dan matanya tidak lagi berperan sebagai nikmat yang dirasakan dan harus disyukuri tidak mampu mengambil pelajaran dan mengingat serta memperhatikan fitrahnya. Maka amat merugilah dalam hidup di dunia dan di akhirat kelak, firman Allah SWT: “yaitu orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang- orang yang rugi”. (QS. Al Baqarah 2:27)

Demikian orang yang mempertuhankan nafsunya, berarti ia berkhianat kepada Allah, disamping itu dia juga berkhianat terhadap janji yang telah disanggupinya. Penghianatan itu antara lain meninggalkan fitrahnya, dengan memutuskan ibadah kepada Allah dan berbuat kerusakan di muka bumi.

Jadi faktor internal yang mempengaruhi fitrah manusia semata-mata dari dalam diri manusia itu sendiri, terlepas dari faktor genetika keturunan dan orang tuanya. Sebab seandainya faktor genetika keturunan dari orang tuanya mampu berpengaruh terhadap tidak stabilnya fitrah, maka disamping tidak ada kesucian fitrah bagi manusia juga terjadi suatu paksaan dalam kesesatan seseorang, baik itu musyrik, kafir ataupun munafik. Maka terjadi pula adanya warisan dosa, yang pada prinsipnya bertentangan dengan sifat rahman rahim Allah. Sedangkan dalam Islam, itu sama sekali tidak ada wujudnya. Firman Allah: “Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul” (QS. Al Isra 17:15)

2.             Faktor Eksternal

Semua makhluk yang ada di dunia ini, yang hidup maupun tidak hidup, tidak lepas dari hubungannya dengan lingkungannya. Manusia hidup mempunyai akal pikiran, kemauan dan kemampuan. Ia tidak dapat lepas dari alam lingkungan dan sesamanya. Oleh karena itu lingkungan hidup manusia dapat dikelompokan atas dua bagian. Yaitu lingkungan alam sekitar dan lingkungan pergaulan.

Kedua lingkungan itu dapat mempengaruhi pemikiran manusia. Sebaliknya secara sadar atau tidak, manusia akan menyesuaikan diri terhadap lingkunganya. Sikap menyesuaikan itu merupakan usaha untuk mempertahankan atau memperjuangkan hidup sesuai dengan kebutuhannya. Hal ini tampak jelas dalam lingkungan pergaulan dimana pergaulan manusia banyak diwarnai oleh lingkungan pergaulannya. Sebab di dalam lingkungan tersebut disamping ada interaksi antara individu-individu dalam rangka memenuhi kebutuhannya, manusia juga dapat memperoleh pengetahuannya.

Terkumpulnya berbagai informasi yang didapat melalui pancaindera dan tersimpan dalam diri manusia, akan dipikirkan oleh akal pikiran dan ditimbang oleh hatinya, dapat menumbuhkan suatu pengetahuan. Kemudian pengetahuan itu akan berkembang menjadi keyakinan tentang kesalahan atau kebenaran. Pada tahap selanjutnya keyakinan ini akan mendorong manusia untuk berbuat atau tidak berbuat. Oleh karena itu, perbuatan sebagai manifestasi dari jiwa dan hati, akan di dominasi oleh pengaruh keyakinan yang lebih kuat, sehingga tindakan dan perilaku sesuai dengan keyakinan itu. Kemudian apabila keyakinan sangat kuat itu dihadapkan dengan sesuatu yang baru, maka ia akan tetap mengingkarinya

Bentuk kepribadian dan keyakinan seseorang sebagai bangunan fitrahnya dipengaruhi oleh lingkungannya, terutama keluarga sebagai komponen yang paling dekat dengan dirinya. Oleh karena itu, untuk membentuk kepribadian manusia dalam bangunan fitrahnya, sangat diperlukan lingkungan baik dengan dibekali ajaran dan pendidikan agama Allah. Sehingga, fitrahnya dapat terjaga dan terpelihara secara baik dan mengarah kepada kecenderungan asal mulanya, yakni fitrah agama tauhid.


Sekian, semoga bermanfaat

Mengetahui Makna Ihsan beserta Kualitas & Implementasinya


 
Makna dan Implementasi Ihsan


Term ihsan berasal dari huruf alif, ha, sin dan nun . Di dalam Al Quran, kata ihsan bersama dengan berbagai derivasi dan kata jadiannya disebutkan secara berulang-ulang. Penyebutan tersebut terdapat sebanyak 108 kali yang tersebar dalam 101 ayat dan pada 36 Surat. Derivasi ihsan berupa fi’il mâdhi, ahsana disebut dalam Al Quran sebanyak 9 (sembilan) kali pada 9 (sembilan) ayat dan 8 (delapan) surat. Sedangkan kata ahsantum diulang sebanyak 2 (dua) kali pada 1 (satu) ayat dan 1 (satu) Surat. Sementara ahsanû tercantum 6 (enam) kali pada 6 (enam) ayat dan 6 (enam) Surat. Perbedaan ungkapan tersebut terletak pada fâ’il-nya (subjek) yang secara umum terdiri dari Allah dan manusia, baik berupa isim zhâhir maupun isim dhamîr.

Sebagai seorang Insan yang beriman, maka hendak lah segala perilaku mencerminkan seorang yang tunduk patuh dan takut kepada Allah SWT, dimana pun berada, sendiri atau pun ramai. Dalam mengimplementasikan perilaku seorang yang beriman, maka setiap muslim haruslah yakin dan percaya bahwasannya Allah senantiasa Melihat dan Mengawasi segala gerak-gerik perbuatan kita, walaupun seluruh manusia tidak melihatnya dan anda yakin tidak ada yang mengetahui apa yang anda lakukan, tapi dia atas itu semua percayalah bahwa penglihatan Allah amat tajam dan tepat. Berhati-hati lah dimanapun anda berada, dengan keyakinan bahwa Allah melihat kita, maka tidak sulit bagi kita untuk meninggalkan segala perbuatan maksiat, dan konsekuensi nya kita akan mudah mengimplementasikan perilaku seorang mukmin yang di kehendaki Allah

Bila Nilai-nilai Ihsan kita pahami dengan baik, maka akan memberikan pengaruh untuk diri kita dan masyarakat di sekitar, kehidupan akan semakin tentram, takut untuk berbuat jahat, senantiasa membantu orang lain dan berbuat kebaikan dimana pun berada. Namun supaya makna dan Nilai-nilai Ihsan dapat di mengerti, cobalah kita menyimak sabda Nabi mengenai Ihsan, sebagaimana lanjutan dari hadist sebelumnya tentang Iman dan Islam.

Wahai Muhammad apakah itu Ihsan”, tanya Jibril yang menyerupai seorang laki-laki asing.

Rosulullah menjawab “Ihsan adalah engkau Beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, Dan apabila engkau merasa tidak melihat-Nya, percayalah bahwa Dia melihatmu”.

Engkau Benar”, jawab Jibril.

   


 Kualitas Ihsan


Kualitas ihsan mempunyai dua makna dan memberi dua pesan. Pertama, ihsan berarti “yang terbaik” dari yang dapat dilakukan. Dengan makna ini, maka pengertian ihsan sama dengan itqan. Pesan yang dikandungnya adalah agar setiap muslim mempunyai komitmen terhadap dirinya untuk berbuat yang terbaik dalam segala hal yang ia kerjakan

Kedua, ihsan mempunyai makna “lebih baik” dari prestasi atau kualitas pekerjaan sebelumnya. Makna ini memberi pesan peningkatan yang terus menerus, seiring dengan bertambahnya pengetahuan, pengalaman, waktu dan sumber daya lainnya. Adalah suatu kerugian jika prestasi kerja hari ini menurun dari kemarin. Keharusan berbuat yang lebih baik juga berlaku ketika seorang muslim membalas jasa atau kebaikan orang lain. Bahkan idealnya ia tetap berbuat yang lebih baik ketika membalas keburukan orang lain. Simaklah firman Allah SWT, “dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.” (QS. Fussilat 41:34).

Semangat kerja yang ihsan ini akan anda miliki manakala anda bekerja dengan semangat ibadah, dan dengan kesadaran bahwa dirinya dilihat oleh Allah SWT, sebagaimana Firman-Nya, ”Kapal yang berlayar di lautan dengan kehendak-Nya, dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu sungai-sungai, dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu matahari dan bulan yang terus menerus beredar (dalam orbitnya), dan telah menundukkan bagimu siang dan malam.” (QS. Ibrahim 14:32-33).

Tinggal peran manusia sendiri dalam memobilisasi serta mendayagunakan secara optimal apa yang telah disediakan Allah tadi. Karena itu, setelah manusia bekerja secara optimal (mujahadah), maka hasil akhirnya hendaklah ia serahkan sepenuhnya kepada keputusan Allah SWT. Inilah yang kemudian dalam Islam dikenal dengan konsep tawakal.


Daftar Pustaka

    1. Muhammad Fuad Abd al-Bâqî, Mu’jam al-Mufahras li Alfâzh al-Quran, (Darul Fikr, 1981), hlm. 202-205
    2. Ahmad Zacky El-Syafa, Amalan Sunah Pilihan Percepatan Rezeki, (Yogyakarta: Media Pressindo, 2013),             hlm. 143


Note : Tulisan di atas ada dalam buku saya yang berjudul "Islam Solusi Bagi Kemanusiaan" masih berbentuk draft dan belum resmi terbit

Sabtu, 10 September 2022

Musli Wajib tau, 7 kiat sukses dengan Metode ISLAMIC


Sukses merupakan dambaan dan harapan setiap manusia , terkadang sebagian orang tergila-gila untuk jadi sukses kemudian cara yang di lakukan merugikan diri sendiri , sukses tentunya perlu di capai bukan dengan cara yang instan atau hanya mendompleng kekayaan orang tua , sukses yang baik dan sukses yang membanggakan adalah sukses yang di capai melalui jerih payah diri sendiri dengan di mulai dari titik terendah sampai menjadi sukses , proses sukses sangat lah berat namun semangat dan kerja keras akan sampai pada titik yang bernama SUKSES.

Anda mungkin pernah membaca kiat-kiat menjadi sukses dari orang yang telah sukses melalui buku , media sosial ataupun bicara secara langsung , yang membuat hati anda tergerak untuk jadi sukses .
Namun bagi saya perencanaan yang paling baik dan penetapan tujuan yang paling baik untuk sukses adalah ISLAMIC = I-S-L-A-M-I-C.

Mari saya jabarkan apa itu I-S-L-A-M-I-C

I - adalah ISLAM yaitu tujuan anda harus berasal dari ajaran Allah swt dan nabi Muhammad , Tujuan anda harus berdasarkan dan merujuk pada Al-Quran dan hadist dari nabi Muhammad saw
nomor 1 harus berdasarkan Islam

S - tujuan anda harus SPESIFIK, tujuan anda harus fokus maka tujuan anda akan tercapai
saya berikan contoh : seorang guru yang mengajarkan panah kepada murid-muridnya ,
Guru : mengatakan kepada murid-muridnya yang belajar melepaskan anak panah Pada sebuah burung yang berdiri di puncak pohon.
Murid : kemudian anak murid mulai membidiknya ,
Guru : mengatakan untuk tidak melepaskan sampai saya memberikan perintah , lalu dia bertanya pada murid-murid nya  , apakah anda sudah membidiknya ?
Murid-murid : Ya
Guru : Apa yang kamu lihat ?
Murid pertama : aku melihat hutan , pohon dan juga burung itu .
Murid kedua : aku melihat pohon itu , cabang pohon dan burung itu .
murid ketiga : aku hanya melihat cabang pohon itu , burung nya dan mata burung tersebut .
murid keempat : aku hanya melihat mata burung itu dan tidak ada yang lain .
Guru : lepaskan lah anak panah kalian yang sudah kalian bidik .
dan kemudian anak panah itu tepat mengenai mata burung tersebut
maka tujuan anda harus spesifik , harus fokus kepada satu yang dituju ,
ini tidak sseoerti tukang piknik yang tidak tahu akan pergi kemana , tidak juga seperti anjing yang berlari di belakang mobil tanpa tujuan

L - adalah LUCRATIVE yaitu harus bermanfaat , yang pertama harus bermanfaat di akhirat nantinya dan sebisa mungkin juga bermanfaat di dunia ini, tapi yang lebih penting untuk akhirat .
Allah berfirman dalam surat Al-Baqarah 2:201 " Ya Tuhanku berikan kebaikan di dunia dan di akhirat dan jauhkan kami dari api neraka "
jadi jika bisa bermanfaat nomor satu untuk di akhirat nantinya dan yang kedua untuk dunia ini, tapi lebih penting untuk kehidupan di akhirat dari pada dunia dan janganlah keuntungan di dunia ini menjauhkan dari keuntungan akhirat

A - adalah APT yaitu tepat dan APPROPRIATE yaitu sesuai/cocok , tujuan anda harus tepat dan sesuai

M - adalah MEASUREABLE yaitu terukur , tujuan anda harus terukur , dan tujuan anda agar bisa terukur yang pertama harus spesifik , setelah spesifik maka akan jadi terukur .
misalnya : saya ingin membangun gedung paling tinggi di dunia , maka tujuan anda harus spesifik atau jelas , kemudian anda tentukan berapa ketinggian gedung yang anda inginkan , jika tinggi gedung sudah terukur maka bisa di pantau seberapa dekat anda dengan tujuan yang anda inginkan .



I - adalah INTENTION yaitu Niat , Nabi Muhammad saw bersabda dalam shahih Bukhori 1:1 Kitab Iman 1 " Amal itu tergantung pada niatnya " dan anda akan mendapat pahala dari niatnya, maka niatkanlah dalam hati anda untuk bertujuan kepada Allah swt dan nabi Muhammad saw , jika niat anda hanya kepada Allah swt sang pencipta dan nabinya tentunya anda akan mendapat pahala di akhirat dan insya Allah maka Allah akan memberikan pahala di dunia

C - CONSISTEN yaitu sungguh-sungguh sampai bisa mencapai tujuan , jika belum sampai pada waktunya maka harus konsisten selamanya .
Nabi Muhammad saw bersabda dalam shahih muslim no 1 kitab salat bab 272 : 1711 "Allah swt menyukai perbuatan yang dilakukan secara konsisten walaupun kecil/sedikit", hal ini jauh lebih baik dari pada melakukan hal yang besar namun hanya dilakukan sekali .
jadi perbuatan yang dilakukan secara konsisten akan lebih baik dari pada perbuatan besar yang dilakukan hanya satu kali

Jadi Tujuan anda agar mencapai kesuksesan dunia dan akhirat maka tujuan anda harus ISLAMIC, seperti yang di jabarkan di atas .
Semoga bermanfaat bagi pembaca .terimakasih

Jangan di tunda, Ini 5 Hal yang harus di segerakan

Kesenangan hidup dunia dan kenikmatan serta isinya di bandingkan dengan kesenangan dan kenikmatan akhirat seperti anda memasukkan tangan anda ke dalam lautan luas , kemudian anda angkat tangan anda dan tetesan air pada tangan anda lah kesenangan dunia di banding dengan luas nya lautan .

kehidupan yang singkat ini teruslah diisi dengan selalu berbuat kebaikan dan amal saleh agar bermanfaat untuk kehidupan akhirat ,
Kebahagiaan ataupun kesedihan , kesulitan ataupun kemudahan semua ada masa tenggang nya ada waktu expirednya , begitu pula kejayaan dan kehancuran akan selalu digilirkan kepada manusia , namun semua itu hanyalah di dunia , berbeda di akhirat yang bersifat kekal dan abadi , namun untuk menuju tempat kembali yang baik (surga) maka dunia ini lah tempat ujian nya .

marilah kita simak apa saja 5 hal yang harus disegerakan

1. Menguburkan jenazah

Jenazah (mayit) yang kita semua akan mengalami nya merupakan hal yang harus disegerakan penguburan nya , tidak boleh di tunda-tunda atau di biarkan berhari-hari , dan di segerakan mengubur jenazah di tempat dimana orang itu meninggal ,.
sebagai contoh Muhammad saw adalah kelahiran mekkah dan pada akhir hayat nya manusia terbaik ini meninggal di madinah , dan beliau di kuburkan di madinah .

2. Membayar hutang

Hutang merupakan prioritas yang juga harus disegerakan pembayaran nya , apabila telah memiliki uang untuk membayar hutang maka jangan di tunda-tunda karena yang di khawatirkan uang tersebut akan terpakai sedangkan hutang belum di bayar , hutang ini akan terus di bawa sampai mati apabila belum terbayar apalagi apalagi sampai pemberi utang tidak mengikhlaskan nya , maka dari itu apabila orang yang memiliki hutang meninggal sebelum membayar hutang nya, ahli waris wajib membayar utang tersebut .

3. Mengawinkan anak perempuan

Apabila anda memiliki anak gadis yang sudah memasuki ambang pernikahan maka segera nikahkan , apalagi anak tersebut sudah minta untuk menikah , jika tidak di penuhi akan di khawatirkan si anak nikah sendiri, menyegerakan pernikahan tentu nya baik dari pada terjadi hal-hal yang tidak dinginkan dan malah mencoreng nama baik keluarga , menyegerakan pernikahan juga berlaku untuk laki-laki yang sudah mampu menafkahi lahir batin karna dengan menikah kehormatan akan lebih terjaga dan dapat menundukkan pandangan.

4. Menyediakan hidangan kepada tamu

Menghormati tamu adalah kebaikan dan sesuatu yang baik itu harus disegerakan, dan cara yang baik menghormati tamu yang berkunjung ke rumah yaitu dengan menyediakan hidangan kepada tamu dengan tujuan memberikan penghormatan kepada tamu dan menghargai tamu, dengan itu kita akan mendapatkan kebaikan dan orang-orang pun tidak segan berkunjung ke rumah .



5. Bertobat apabila melakukan kesalahan

Sebaik- baik orang yang berbuat kesalahan adalah segera mohon ampun dan bertobat kepada sang pencipta Allah swt , jangan bertobat menunggu matahari terbit dari barat yang menyebabkan tobatmu tidak akan di terima , sebanyak , sebesar dan seluas apapun dosa yang kamu lakukan yakinlah bahwa Allah swt maha pengampun dang maha penyayang , asalkan tobat yang kita lakukan adalah tobat yang sungguh-sungguh atau taubatan nasuha dan berjanji tidak mengulangi nya lagi .
Muhammad saw setiap hari memohon ampun kepada Allah swt 70 kali , padahal beliau sudah dapat ampunan dari allah atas dosa-dosa nya , lalu mengapa kita sebagai manusia merasa jumawa dan tidak mau mohon ampun kepada Allah swt.

Demikian 5 hal yang harus disegerakan kiranya dapat bermanfaat buat pembaca dan insya allah menjadi amal jariyah untuk saya . trimakasih