Tampilkan postingan dengan label Dakwah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dakwah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 28 September 2022

Islam dan Kontribusinya pada Ilmu Pengetahuan

 


Sains adalah Sumbangsih terbesar Peradaban Islam kepada dunia modern, tetapi buahnya lambat masaknya. Tidak lama setelah Kebudayaan Arab Moor (Arab Spanyol) terbenam dalam kegelapan, maka Raksasa yang di lahirkannya bangkit dalam keperkasaan nya, bukan hanya Sains yang telah menghidupkan kembali Barat (Eropa), melainkan pengaruh Peradaban Islam yang lainnya juga ikut mempengaruhi. Dalam Sejarah terdapat tempat-tempat dan proses yang mempengaruhi Pemikiran dan Sains Barat oleh pemikiran dan Sains Islam yaitu : Andalusia, Shaqalliyah (Sisilia), Perang Salib di Syiria dan sekitarnya, Qustanthiniyah (Konstantinopel).

Pengaruh Ilmu Pengetahuan Islam atas Eropa yang sudah berlangsung abad ke-12 M itu menimbulkan Gerakan Kebangkitan kembali (Renaissance) Pusaka Yunani dan Eropa pada abad ke-14 M. Berkembangnya Yunani dan Eropa kali ini melalui Terjemahan-terjemahan Arab yang di pelajari dan kemudian di Terjemahkan kembali ke dalam Bahasa Latin. Hingga saat ini Peradaban Islam telah memberi Kontribusi besar dalam berbagai bidang khususnya bagi dunia Barat yang saat ini di yakini sebagai Pusat Peradaban Dunia. Kontribusi besar tersebut antara lain:

1.             Sepanjang abad ke-12 M dan sebagian abad ke-13 M, Karya-karya kaum Muslim dalam bidang Filsafat, Sains dan sebagainya telah di Terjemahkan ke dalam Bahasa Latin, khusunya dari Spanyol, penerjemahan ini sungguh telah memperkaya Kurikulum Pendidikan dunia Barat.

2.             Kaum Muslimin telah memberikan Sumbangan Eksperimental mengenai Metode dan Teori Sains ke Dunia Barat.

3.             Sistem Notasi dan Desimal Arab dalam waktu yang sama telah di kenalkan ke Dunia Barat

4.             Karya-karya dalam bentuk Terjemahan, khususnya Karya Ibnu Sina (Avicenna) dalam bidang Kedokteran di gunakan sebagai Teks di Lembaga Pendidikan tinggi sampai Pertengahan abad ke-17 M

5.             Para Ilmuwan Muslim dengan berbagai karyanya telah merangsang Kebangkitan Eropa, memperkaya dengan Kebudayaan Romawi kuno serta Literatur Klasik yang pada gilirannya melahirkan Renaissance.

6.             Lembaga-lembaga Pendidikan Islam yang telah didirikan jauh sebelum Eropa bangkit dalam bentuk ratusan Madrasah adalah pendahulu Universitas yang ada di Eropa.

7.             Para Ilmuwan Muslim berhasil melestarikan pemikiran dan Tradisi Ilmiah Romawi-Persi (Greco Helenistic) sewaktu Eropa dalam Kegelapan.

8.             Sarjana-sarjana Eropa belajar di berbagai Lembaga Pendidikan Tinggi Islam dan mentransfer Ilmu Pengetahuan ke dunia Barat.

9.             Para Ilmuwan Muslim telah menyumbangkan Pengetahuan tentang Rumah Sakit, Sanitasi, dan makanan kepada Eropa

Walaupun Tradisi Islam yang diboyong ke Barat masih belum terjadi pemisahan yang jelas antara Ilmu-ilmu yang ada dan ketika itu Ilmu Kalam, Filsafat, Tasawuf, Ilmu Alam, Matematika, dan Ilmu Kedokteran masih bercampur. Akan tetapi Islam telah mendamaikan Akal dengan Iman dan Filsafat dengan Agama. Sedangkan bangsa Barat pada masa itu masih terdapat Stereotipe yang memisahkan antara Akal dan Iman serta Filsafat dan Agama. Hal ini terjadi juga pada Ilmu Pengetahuan dan Ilmu Alam, yang mana Islam telah berjasa menyatukan Akal dengan Alam, menetapkan Kemandirian Akal, menetapkan Keberadaan Hukum Alam yang pasti, dan Keserasian Tuhan dengan Alam.

Gustav Lubun seorang Fisikawan terkemuka, Filosof dan Pendeta ia menulis Buku yang terkenal berjudul “Peradaban Islam dan Arab” yang telah di cetak ulang beberapa kali. Siapapun yang ingin mengetahui perbedaan antara Kebijakan Islam terhadap Ras-ras lain dan Kebijakan Arogansi Global yang kini mendominasi dunia dapat menemukannya dengan membaca Buku ini. Gustav Lubun dalam Buku itu menegaskan bahwa “Penghargaan yang diberikan oleh kaum Muslim terhadap pencarian dan perolehan Pengetahuan sangat Mempesona. Tidak ditemukan satu Kelompok Masyarakat pun yang melebihi mereka. Didalam Kota-kota yang dapat mereka taklukkan segera di dirikanlah Institusi-institusi dan Masjid-masjid. Mereka membangun Masjid untuk mengubah Ide-ide dan Moralitas masyarakat. Untuk meningkatkan Pengetahuan dan Pemahaman Penduduk, mereka membangun Sekolah”.

Semua Orientalis mengakui bahwa selama 600 tahun Universitas-universitas di Eropa dapat berjalan dengan bantuan Buku-buku yang diambil dari kaum Muslimin dan Bangsa Arab. Ini pengakuan orang-orang Eropa sendiri. Inilah semangat Islam dan Pendekatan Islam terhadap mereka. Bahkan dalam Perang Salib ketika mereka tiba untuk menaklukkan Palestina dan Timur tengah, mereka memboyong sekaligus Capaian-capaian Ilmiah kaum Muslimin. Inilah peran dunia Islam dalam menyebarluaskan Kebudayaan, Seni, Pengetahuan serta Teknik-teknik di samping Bidang-bidang Pengajaran kepada bangsa Eropa


Daftar Pustaka

Mehdi Nakosteen, Kontribusi Islam atas Dunia Intelektual Barat, Deskripsi Analisis Abad keemasan Islam, terj. Joko S. Kahrar dan Supriyanto Abdullah, cet. 2, (Surbaya: Risalah Gusti, 2003), hlm. 85.

Hashemi Rafsanjani . Aspek-aspek pokok Agama Islam tentang HAM, Hegemoni Barat & Solusi Dunia Modern. Bandung: Nuansa Cendekia. Hlm. 168-170.

Minggu, 11 September 2022

Asas yang mendasari Politik Perdagangan Islam

 


Politik Perdagangan Islam, berdiri atas asas sebagai berikut:

1.             Asas Perdagangan di dasarkan pada Pedagangnya, bukan Komoditi.

Dalam Permasalahan Perdagangan, baik Domestik maupun Internasional, Islam menjadikan Pedagang sebagai asas yang akan di jadikan titik perhatian dalam kajian maupun Hukum-hukum Perdagangannya. Status hukum Komoditi yang diperdagangkan akan mengikuti status hukum pedagangnya. Hukum dagang/jual-beli adalah hukum terhadap kepemilikan harta, bukan hukum terhadap harta yang di milikinya. Dengan kata lain, hukum dagang/jual-beli adalah hukum untuk penjual dan pembeli, bukan untuk harta yang di jual atau yang di beli.

2.             Perdagangan Internasional mengikuti Politik Luar Negeri Islam

Menurut Pandangan Islam, status Pedagang Internasional mengikuti kebijakan Politik Luar Negeri Islam. Negara-negara di luar Darul Islam di pandang sebagai Darul Harbi. Darul Harbi di bagi dua, yaitu Darul Harbi fi’lam yang maksudnya adalah negara yang secara nyata (de facto) sedang memerangi Islam, dan Darul Harbi Hukman, yaitu negara yang secara de facto tidak sedang berperang dengan Islam.

Berdasarkan pada pandangan Politik Luar Negeri Islam itulah, maka status pedagang dapat di kelompokkan menjadi empat hal, yaitu :

a.              Pedagang yang berstatus sebagai Warga Negara.

Warga negara Islam, yaitu Muslim maupun non-Muslim (kafir dzimmi), mempunyai Hak aktivitas untuk berdagang di luar negeri juga dalam negeri. Mereka bebas melakukan Ekspor-impor komoditi apapun tanpa harus ada Izin Negara, juga tanpa ada batasan Kuota, selama komoditi tersebut tidak membawa dharar.

b.             Pedagang dari negara Harbi Hukman.

Muslim ataupun Non-Muslim memerlukan Izin khusus dari negara jika mereka akan memasukkan Komoditinya. Hal tersebut berlaku untuk pedagang dan juga komoditinya. Jika pedagang Harbi Hukman telah berada di dalam negara, maka dia berhak untuk berdagang apa saja di dalam Negeri maupun membawa keluar komoditi apa saja selama komoditi tersebut tidak membawa dharar.

c.              Pedagang dari Negara Harbi Hukman yang terikat perjanjian.

Pedagang kafir Mu’ahad, yaitu pedagang yang berasal dari negara Harbi Hukman yang terikat perjanjian dengan negara Islam, diperlakukan sesuai dengan isi Perjanjian yang telah di sepakati, baik komoditi yang di impor maupun di ekspor ke negara Islam.

d.             Pedagang dari Negara Harbi Fi’lam.

Muslim ataupun non-Muslim di haramkan secara mutlak melakukan Ekspor maupun Impor. Perlakuan terhadap Negara yang memang secara nyata memerangi Islam adalah Embargo secara penuh, baik untuk kepentingan ekspor mapun impor. Pelanggaran terhadap embargo ini di anggap sebagai perbuatan dosa.


Solusi yang di tawarkan Islam dalam menanggulangi kelaparan tidak hanya untuk satu atau dua negara, melainkan secara Universal. Langkah-langkah kebijakan yang di ambil bagi suatu Pemerintahan mestilah melihat “isi perut rakyatnya” penuhi dulu kebutuhan mereka, kenyangkan perutnya supaya dengan itu, mereka bisa punya Energi untuk bekerja, untuk menjalankan Kebijakan Pemerintah, untuk patuh dan taat kepada Pemimpin, untuk Fokus beribadah dengan baik. Dengan salah satu cara tersebut, Pemerintah akan lebih mudah membuat kebijakan yang bak bagi rakyatnya, dan rakyat pun siap untuk menjalankannya, Simbiosis Mutualisme ada dalam hubungan rakyat dan Pemerintah


Daftar Pustaka

  1. Dwi Condro, Perdagangan Internasional, Jurnal al-Wasi’i, 2005. Hlm. 26.

2 Kategori Klasifikasi dalam Hukum Islam

 


Hukum Islam dapat diklasifikasikan menjadi dua kategori, yaitu:

1.             al-Ahkam al-Manshush

Yaitu hukum-hukum yang telah di tegaskan secara langsung oleh nash Al Quran atau hadist yang di dalamnya tidak terkandung unsur-unsur pentakwilan/penafsiran. Dalam menanggapi masalah ini para ahli ushul menyatakan bahwa hukum-hukum seperti ini disebut dengan istilah “syari’ah” dan lazimnya disebut “hukum qath’iyyah” dari statusnya yang qath’iyyah ini lah, maka dalam penerapan hukumnya adalah sebagai berikut:

a.     Ia harus diikuti apa adanya

b.    Ia berlaku untuk seluruh manusia sepanjang masa dalam segala bentuk, situasi dan kondisi

c.     Ia tidak boleh ditambah atau di kurangi

d.    Tidak berlaku ijtihad

Dengan demikian ia tidak bisa ditawar-tawar lagi, sebab kebenarannya yang dibawanya bersifat pasti, absolut, mutlak, original. Atas dasar inilah dalam hukum Islam tidak boleh terjadi perbedaan pandangan.

2.             al-Ahkam Ghairu al-Manshush

Yaitu hukum Islam yang belum atau tidak di jelaskan langsung oleh nash Al Quran atau hadist dan baru bisa diketahui setelah terjadi penggalian lewat ijtihad. Hal ini dikenal dengan sebutan “fiqih” yang lazimnya disebut dengan istilah “hukum dzanni” atau “hukum ijtihadi”.

Dari statusnya inilah maka penerapannya harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi, bahkan harus sejalan dengan tuntutan zaman beserta kemaslahatan-kemaslahatannya. Disini, permainan, pola pikir, dan pemikiran para mujtahid benar-benar teruji, sebab kebenaran yang dihasilkannya itu, harus berpijak pada kenyataan bahwa:

a.    Ia benar, tetapi di dalamya masih besar sekali terkandung kemungkinan kesalahan.

b.    Ia salah, tetapi di dalamnya masih terkandung beberapa kemungkinan adanya kebenaran.

Dengan demikian dapat dipahami bahwa syariah maupun fiqih adalah sama-sama hukum Islam yang muncul dari sumber yang sama, yaitu Al Quran dan Hadist. Hanya saja perbedaannya, syariah (dalam kategori pertama) dapat diketahui secara tegas dan tidak perlu dilakukan penggalian lagi, sedangkan fiqih (dalam kategori kedua) belum dapat di ketahui sebelum ada penggalian dan ini harus dilakukan melalui ijtihad.

Oleh karena itu, untuk mengetahui hukum dari suatu hal, lebih dahulu harus diketahui:

-   Apakah masalah tersebut masuk kategori awal atau kedua?

Sebab jika, jawabannya itu kategori awal, maka yang harus ditunjukkan adalah dalilnya, baik dari Al Quran dan Hadist, akan tetapi, jika jawabannya ternyata kategori kedua, maka yang harus dilakukan adalah penggaliannya melalui ijtihadnya, dengan berpijak pada hal-hal sebagai berikut:

a.    Jika masalahnya benar-benar baru dan belum terbahas oleh para mujtahid terdahulu, maka yang harus dikerjakan adalah melakukan analogi secara hati-hati dan teliti dengan masalah yang sudah ada ketentuan hukumnya, seperti hukum perjudian dengan maisir atau ekstasi dengan khamr dan lain sebagainya.

b.    Jika masalahnya sudah pernah terbahas, maka yang harus dilakukan adalah menunjukkan:

1)             Siapa mujtahid nya

2)             Bagaimana dalilnya

3)             Bagaimana bentuk istidlalnya/penerapannya.

Islam adalah agama yang diturunkan untuk manusia akhir zaman melalui wahyu, sehingga wajar sekali jika memiliki keistimewaan dibanding dengan agama lain, khususnya kelengkapan hukum yang ada  di dalamnya. Atas dasar itulah  hukum islam dikatakan sebagai hukum yang paling lengkap sehingga kelengkapannya mudah dan sewaktu-waktu dapat diikuti oleh dan pada waktu yang lain ia mengikuti tuntutan kemaslahatan.


Daftar Pustaka

  1. Ma’shum Zein, Menguasai Ilmu Ushul Fiqih, Yogyakarta:2013, hlm. 405-406.

Faktor yang menyebabkan manusia keluar dari Fitrahnya

 Mengapa manusia keluar dari fitrah nya ?


Fitrah sebagai ciptaan Allah, pada dasarnya tidak ada perubahan baginya. Akan tetapi dalam pertumbuhan dan perkembangannya fitrah itu mempunyai kemungkinan mengalami perubahan. Agar fitrah itu tetap dalam kondisinya semula, diperlukan adanya faktor yang mendukung dan mengarahkan perkembangan stabilnya. Dengan demikian tidak terjadi penyimpangan dari perkembangannya, sehingga naluri pokoknya akan mengarah kepada kecenderungan kebutuhan alami yang di terima, yakni kebutuhan sejak manusia masih di alam arwah dan dibawa sejak lahirnya ke dunia, yaitu kecenderungan terhadap tauhid dan agama haq

Adapun yang menjadikan manusia itu keluar dari fitrahnya adalah lingkungan atau pendidikan yang tidak membentuk dan memelihara dirinya dari fitrah. Banyak orang dari kalangan umum dan kaum terpelajar, menjauh dari agama akibat pengertian-pengertian keagamaan yang mereka peroleh pada masa kecil kurang mendukung ketentuan fitrah. Banyak dari orang tua yang tidak memiliki pengetahuan yang benar tentang agama atau pengajar agama kurang memiliki pengetahuan serta gambaran-gambaran keagamaan yang keliru atau telah rusak, sehingga tidak sesuai dengan akal, ilmu dan logika.

Faktor lingkungan seperti ini sangat berpengaruh terhadap fitrah manusia. Bahkan faktor tersebut dapat mempengaruhi kepribadian manusia. Namun demikian itu bukan satu-satunya faktor yang mempengaruhinya tanpa dukungan dari faktor-faktor lain, yakni faktor perjanjian fitrah penciptaan manusia itu sendiri. Pernyataan tersebut menolak pandangan Skinnner yang mengatakan, bahwa lingkungan menentukan kehidupan manusia, betapapun dia mengubah lingkungannya.

Fitrah tidak dapat berkembang tanpa adanya pengaruh positif dari lingkungan yang mungkin dapat dimodifikasi atau dapat diubah secara drastis bila lingkungan itu tidak memungkinkan untuk menjadi fitrah itu lebih baik. Faktor-faktor ekstenal yang bergabung dengan fitrah dan sifat dasarnya bergantung pada sejauh mana interaksi eksternal dengan fitrah itu berperan.

Permaisuri fir’aun dari mesir telah menjadi wanita beriman kepada Allah SWT sekalipun lingkungan sekitar terpengaruh dengan lingkungan korup, sebagai ganti dari ketaatan kepada suaminya dia selalu berdoa kepada Allah, “Ya Allah Bangunkanlah aku satu rumah di surga dan selamatkanlah aku dari kaum yang zhalim

Jadi timbullah pertanyaan dari fitrah yang disebabkan dua faktor yaitu faktor intern dan faktor ekstern. meskipun dua faktor tersebut saling berinteraksi dalam diri seseorang akan tetapi dapat diamati satu persatu:

1.             Faktor Internal

Kesalahan dan penyimpangan dari fitrahnya itu disebabkan karena mempertahankan hawa nafsunya, sehingga telinga, hati dan matanya tidak lagi berperan sebagai nikmat yang dirasakan dan harus disyukuri tidak mampu mengambil pelajaran dan mengingat serta memperhatikan fitrahnya. Maka amat merugilah dalam hidup di dunia dan di akhirat kelak, firman Allah SWT: “yaitu orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang- orang yang rugi”. (QS. Al Baqarah 2:27)

Demikian orang yang mempertuhankan nafsunya, berarti ia berkhianat kepada Allah, disamping itu dia juga berkhianat terhadap janji yang telah disanggupinya. Penghianatan itu antara lain meninggalkan fitrahnya, dengan memutuskan ibadah kepada Allah dan berbuat kerusakan di muka bumi.

Jadi faktor internal yang mempengaruhi fitrah manusia semata-mata dari dalam diri manusia itu sendiri, terlepas dari faktor genetika keturunan dan orang tuanya. Sebab seandainya faktor genetika keturunan dari orang tuanya mampu berpengaruh terhadap tidak stabilnya fitrah, maka disamping tidak ada kesucian fitrah bagi manusia juga terjadi suatu paksaan dalam kesesatan seseorang, baik itu musyrik, kafir ataupun munafik. Maka terjadi pula adanya warisan dosa, yang pada prinsipnya bertentangan dengan sifat rahman rahim Allah. Sedangkan dalam Islam, itu sama sekali tidak ada wujudnya. Firman Allah: “Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul” (QS. Al Isra 17:15)

2.             Faktor Eksternal

Semua makhluk yang ada di dunia ini, yang hidup maupun tidak hidup, tidak lepas dari hubungannya dengan lingkungannya. Manusia hidup mempunyai akal pikiran, kemauan dan kemampuan. Ia tidak dapat lepas dari alam lingkungan dan sesamanya. Oleh karena itu lingkungan hidup manusia dapat dikelompokan atas dua bagian. Yaitu lingkungan alam sekitar dan lingkungan pergaulan.

Kedua lingkungan itu dapat mempengaruhi pemikiran manusia. Sebaliknya secara sadar atau tidak, manusia akan menyesuaikan diri terhadap lingkunganya. Sikap menyesuaikan itu merupakan usaha untuk mempertahankan atau memperjuangkan hidup sesuai dengan kebutuhannya. Hal ini tampak jelas dalam lingkungan pergaulan dimana pergaulan manusia banyak diwarnai oleh lingkungan pergaulannya. Sebab di dalam lingkungan tersebut disamping ada interaksi antara individu-individu dalam rangka memenuhi kebutuhannya, manusia juga dapat memperoleh pengetahuannya.

Terkumpulnya berbagai informasi yang didapat melalui pancaindera dan tersimpan dalam diri manusia, akan dipikirkan oleh akal pikiran dan ditimbang oleh hatinya, dapat menumbuhkan suatu pengetahuan. Kemudian pengetahuan itu akan berkembang menjadi keyakinan tentang kesalahan atau kebenaran. Pada tahap selanjutnya keyakinan ini akan mendorong manusia untuk berbuat atau tidak berbuat. Oleh karena itu, perbuatan sebagai manifestasi dari jiwa dan hati, akan di dominasi oleh pengaruh keyakinan yang lebih kuat, sehingga tindakan dan perilaku sesuai dengan keyakinan itu. Kemudian apabila keyakinan sangat kuat itu dihadapkan dengan sesuatu yang baru, maka ia akan tetap mengingkarinya

Bentuk kepribadian dan keyakinan seseorang sebagai bangunan fitrahnya dipengaruhi oleh lingkungannya, terutama keluarga sebagai komponen yang paling dekat dengan dirinya. Oleh karena itu, untuk membentuk kepribadian manusia dalam bangunan fitrahnya, sangat diperlukan lingkungan baik dengan dibekali ajaran dan pendidikan agama Allah. Sehingga, fitrahnya dapat terjaga dan terpelihara secara baik dan mengarah kepada kecenderungan asal mulanya, yakni fitrah agama tauhid.


Sekian, semoga bermanfaat

Mengetahui Makna Ihsan beserta Kualitas & Implementasinya


 
Makna dan Implementasi Ihsan


Term ihsan berasal dari huruf alif, ha, sin dan nun . Di dalam Al Quran, kata ihsan bersama dengan berbagai derivasi dan kata jadiannya disebutkan secara berulang-ulang. Penyebutan tersebut terdapat sebanyak 108 kali yang tersebar dalam 101 ayat dan pada 36 Surat. Derivasi ihsan berupa fi’il mâdhi, ahsana disebut dalam Al Quran sebanyak 9 (sembilan) kali pada 9 (sembilan) ayat dan 8 (delapan) surat. Sedangkan kata ahsantum diulang sebanyak 2 (dua) kali pada 1 (satu) ayat dan 1 (satu) Surat. Sementara ahsanû tercantum 6 (enam) kali pada 6 (enam) ayat dan 6 (enam) Surat. Perbedaan ungkapan tersebut terletak pada fâ’il-nya (subjek) yang secara umum terdiri dari Allah dan manusia, baik berupa isim zhâhir maupun isim dhamîr.

Sebagai seorang Insan yang beriman, maka hendak lah segala perilaku mencerminkan seorang yang tunduk patuh dan takut kepada Allah SWT, dimana pun berada, sendiri atau pun ramai. Dalam mengimplementasikan perilaku seorang yang beriman, maka setiap muslim haruslah yakin dan percaya bahwasannya Allah senantiasa Melihat dan Mengawasi segala gerak-gerik perbuatan kita, walaupun seluruh manusia tidak melihatnya dan anda yakin tidak ada yang mengetahui apa yang anda lakukan, tapi dia atas itu semua percayalah bahwa penglihatan Allah amat tajam dan tepat. Berhati-hati lah dimanapun anda berada, dengan keyakinan bahwa Allah melihat kita, maka tidak sulit bagi kita untuk meninggalkan segala perbuatan maksiat, dan konsekuensi nya kita akan mudah mengimplementasikan perilaku seorang mukmin yang di kehendaki Allah

Bila Nilai-nilai Ihsan kita pahami dengan baik, maka akan memberikan pengaruh untuk diri kita dan masyarakat di sekitar, kehidupan akan semakin tentram, takut untuk berbuat jahat, senantiasa membantu orang lain dan berbuat kebaikan dimana pun berada. Namun supaya makna dan Nilai-nilai Ihsan dapat di mengerti, cobalah kita menyimak sabda Nabi mengenai Ihsan, sebagaimana lanjutan dari hadist sebelumnya tentang Iman dan Islam.

Wahai Muhammad apakah itu Ihsan”, tanya Jibril yang menyerupai seorang laki-laki asing.

Rosulullah menjawab “Ihsan adalah engkau Beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, Dan apabila engkau merasa tidak melihat-Nya, percayalah bahwa Dia melihatmu”.

Engkau Benar”, jawab Jibril.

   


 Kualitas Ihsan


Kualitas ihsan mempunyai dua makna dan memberi dua pesan. Pertama, ihsan berarti “yang terbaik” dari yang dapat dilakukan. Dengan makna ini, maka pengertian ihsan sama dengan itqan. Pesan yang dikandungnya adalah agar setiap muslim mempunyai komitmen terhadap dirinya untuk berbuat yang terbaik dalam segala hal yang ia kerjakan

Kedua, ihsan mempunyai makna “lebih baik” dari prestasi atau kualitas pekerjaan sebelumnya. Makna ini memberi pesan peningkatan yang terus menerus, seiring dengan bertambahnya pengetahuan, pengalaman, waktu dan sumber daya lainnya. Adalah suatu kerugian jika prestasi kerja hari ini menurun dari kemarin. Keharusan berbuat yang lebih baik juga berlaku ketika seorang muslim membalas jasa atau kebaikan orang lain. Bahkan idealnya ia tetap berbuat yang lebih baik ketika membalas keburukan orang lain. Simaklah firman Allah SWT, “dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.” (QS. Fussilat 41:34).

Semangat kerja yang ihsan ini akan anda miliki manakala anda bekerja dengan semangat ibadah, dan dengan kesadaran bahwa dirinya dilihat oleh Allah SWT, sebagaimana Firman-Nya, ”Kapal yang berlayar di lautan dengan kehendak-Nya, dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu sungai-sungai, dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu matahari dan bulan yang terus menerus beredar (dalam orbitnya), dan telah menundukkan bagimu siang dan malam.” (QS. Ibrahim 14:32-33).

Tinggal peran manusia sendiri dalam memobilisasi serta mendayagunakan secara optimal apa yang telah disediakan Allah tadi. Karena itu, setelah manusia bekerja secara optimal (mujahadah), maka hasil akhirnya hendaklah ia serahkan sepenuhnya kepada keputusan Allah SWT. Inilah yang kemudian dalam Islam dikenal dengan konsep tawakal.


Daftar Pustaka

    1. Muhammad Fuad Abd al-Bâqî, Mu’jam al-Mufahras li Alfâzh al-Quran, (Darul Fikr, 1981), hlm. 202-205
    2. Ahmad Zacky El-Syafa, Amalan Sunah Pilihan Percepatan Rezeki, (Yogyakarta: Media Pressindo, 2013),             hlm. 143


Note : Tulisan di atas ada dalam buku saya yang berjudul "Islam Solusi Bagi Kemanusiaan" masih berbentuk draft dan belum resmi terbit

Sabtu, 10 September 2022

Jangan di tunda, Ini 5 Hal yang harus di segerakan

Kesenangan hidup dunia dan kenikmatan serta isinya di bandingkan dengan kesenangan dan kenikmatan akhirat seperti anda memasukkan tangan anda ke dalam lautan luas , kemudian anda angkat tangan anda dan tetesan air pada tangan anda lah kesenangan dunia di banding dengan luas nya lautan .

kehidupan yang singkat ini teruslah diisi dengan selalu berbuat kebaikan dan amal saleh agar bermanfaat untuk kehidupan akhirat ,
Kebahagiaan ataupun kesedihan , kesulitan ataupun kemudahan semua ada masa tenggang nya ada waktu expirednya , begitu pula kejayaan dan kehancuran akan selalu digilirkan kepada manusia , namun semua itu hanyalah di dunia , berbeda di akhirat yang bersifat kekal dan abadi , namun untuk menuju tempat kembali yang baik (surga) maka dunia ini lah tempat ujian nya .

marilah kita simak apa saja 5 hal yang harus disegerakan

1. Menguburkan jenazah

Jenazah (mayit) yang kita semua akan mengalami nya merupakan hal yang harus disegerakan penguburan nya , tidak boleh di tunda-tunda atau di biarkan berhari-hari , dan di segerakan mengubur jenazah di tempat dimana orang itu meninggal ,.
sebagai contoh Muhammad saw adalah kelahiran mekkah dan pada akhir hayat nya manusia terbaik ini meninggal di madinah , dan beliau di kuburkan di madinah .

2. Membayar hutang

Hutang merupakan prioritas yang juga harus disegerakan pembayaran nya , apabila telah memiliki uang untuk membayar hutang maka jangan di tunda-tunda karena yang di khawatirkan uang tersebut akan terpakai sedangkan hutang belum di bayar , hutang ini akan terus di bawa sampai mati apabila belum terbayar apalagi apalagi sampai pemberi utang tidak mengikhlaskan nya , maka dari itu apabila orang yang memiliki hutang meninggal sebelum membayar hutang nya, ahli waris wajib membayar utang tersebut .

3. Mengawinkan anak perempuan

Apabila anda memiliki anak gadis yang sudah memasuki ambang pernikahan maka segera nikahkan , apalagi anak tersebut sudah minta untuk menikah , jika tidak di penuhi akan di khawatirkan si anak nikah sendiri, menyegerakan pernikahan tentu nya baik dari pada terjadi hal-hal yang tidak dinginkan dan malah mencoreng nama baik keluarga , menyegerakan pernikahan juga berlaku untuk laki-laki yang sudah mampu menafkahi lahir batin karna dengan menikah kehormatan akan lebih terjaga dan dapat menundukkan pandangan.

4. Menyediakan hidangan kepada tamu

Menghormati tamu adalah kebaikan dan sesuatu yang baik itu harus disegerakan, dan cara yang baik menghormati tamu yang berkunjung ke rumah yaitu dengan menyediakan hidangan kepada tamu dengan tujuan memberikan penghormatan kepada tamu dan menghargai tamu, dengan itu kita akan mendapatkan kebaikan dan orang-orang pun tidak segan berkunjung ke rumah .



5. Bertobat apabila melakukan kesalahan

Sebaik- baik orang yang berbuat kesalahan adalah segera mohon ampun dan bertobat kepada sang pencipta Allah swt , jangan bertobat menunggu matahari terbit dari barat yang menyebabkan tobatmu tidak akan di terima , sebanyak , sebesar dan seluas apapun dosa yang kamu lakukan yakinlah bahwa Allah swt maha pengampun dang maha penyayang , asalkan tobat yang kita lakukan adalah tobat yang sungguh-sungguh atau taubatan nasuha dan berjanji tidak mengulangi nya lagi .
Muhammad saw setiap hari memohon ampun kepada Allah swt 70 kali , padahal beliau sudah dapat ampunan dari allah atas dosa-dosa nya , lalu mengapa kita sebagai manusia merasa jumawa dan tidak mau mohon ampun kepada Allah swt.

Demikian 5 hal yang harus disegerakan kiranya dapat bermanfaat buat pembaca dan insya allah menjadi amal jariyah untuk saya . trimakasih

Senin, 08 Agustus 2016

Sebelum Menikah, Dengar 7 nasehat pernikahan ini


Pernikahan yang di idamkan setaip manusia adalah pernikahan yang tentram , tenang dan penuh cinta dan hal itu perlu adanya keyakinan dalam setiap laki-laki dan perempuan untuk mencapai sebuah pernikahan yang langgeng dan di ridho Allah .

7 Nasehat pernikahan ini bukan lah suatu batasan namun hanya untuk memberi kemudahan

Berangkat dari Firman Allah Surat Ar-Ruum ayat 21 "Dan di antara tanda-tanda kebesaran Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri agar kamu cendrung dan merasa tentram kepadanya , dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang , sunggu pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kebesaran Allah bagi kaum yang berfikir "

1. Pasangan hidup merupakan tanda-tanda kebesaran Allah

Dalam ayat diatas disebutkan suatu tanda-tanda kebesaran Allah swt yang berupa pasangan hidup, selama ini mungkin kebanyakan orang berfikir bahwa tanda-tanda kebesaran Allah adalah penciptaan alam semesta dan isinya , pergantian siang dan malam , matahari dan bulan , dan sebagainya, yah memang benar tetapi ada lagi suatu tanda kebesaran Allah yaitu pasangan hidup, kalau lah seorang istri menganggap suami nya tanda-tanda kebesaran Allah tentu tidak ada istri yang durhaka kepada suaminya dan kalau suami menganggap istri tanda-tanda kebesaran Allah tentu tidak ada suami yang KDRT terhadap istrinya.
untuk menjadi renungan bagi saudaraku yang baru menikah ataupun yang sudah puluhan tahun menikah llihatlah , pandang lah pikirkanlah bahwa selama ini orang yang mendampingi dan selalu bersama anda merupakan tanda-tanda kebesaran Allah yang harus di syukuri dan di ambil pelajaran .

2. Pasangan hidup di ciptakan untuk mendatangkan sakinah yaitu ketenangan.

Tidaklah Allah menciptakan apa yang di langit dan di bumi ini melainkan ada kebaikan untuk manusia , termasuk di ciptakan nya pasangan hidup untuk mu agar hati mu menjadi tentram karena nya , suami melihat istri hati menjadi tenang dan istri ketika menemukan dan melihat suaminya hatinya pun ikut senang , dan Allah ciptakan itu untuk memberikan ketenangan dalam naungan ridho dan rahmat nya .

3. Perbedaan yang disatukan untuk medatangkan mawaddah dan rahmah yaitu cinta dan kasih sayang

Laki-laki dan perempuan merupakan 2 makhluk yang berbeda , pakaian nya beda , fisik nya berbeda, wajah nya berbeda , latar belakang yang berbeda dan cara pandang yang berbeda ,sampai-sampai orang barat mengatakan "The man from Mars and women from Venus", tetapi 2 makhluk yang berbeda ini di satukan oleh Allah, apa yang menyatukan nya yang membuat merekatnya antara dua makhluk ini , maka jawaban nya ialah mawaddah dan rahmah .
mawaddah dapat di artikan juga melihat kelebihan sedangkan rahmah menutupi kelemahan, selama mencari pasangan hidup orang selalu mencari kelebihan namun setelah menikah nampak lah semua kelemahan maka tutupi lah itu.
mawaddah lebih memandang pada fisik sedangkan rahmah adalah kasih sayang dengan menutupi kelemahan , apabila anda melihat pasangan hidup yang langgeng dalam pernikahan nya bahkan sampai lanjut usia nya tetapi masih terlihat mesra dan romantis , mereka tidak lagi mawaddah yang ada saat itu rahmah,

4. Barang siapa yang menikah karena iman , maka dia telah menyempurnakan setengah iman.

Laki-laki dan perempuan yang belum menikah makan iman nya masih setengah , setaqwa-taqwa nya muda/mudi iman nya masih setengah dan setelah menikah maka sempurna lah iman nya.
Suami dan istri hendaklah saling menjaga keimanan nya dan saling menolong dalam ketaqwaan saling mengingatkan dalam menyempurnakan keimanan nya, apabila istri silap terhadap suami maka yang paling pertama mengingatkan adalah suami , begitu pun sebaliknya jangan sampai pasangan hidup mu di ingatkan orang lain.

5. Istrimu adalah tulang rusuk mu

Pasangan hidup adalah makhluk yang diciptakan dari dirimu sendiri , perempuan diciptakan dari tulang rusuk laki-laki , tulang rusuk yang paling bengkok yang paling atas , begitulah perempuan seperti tulang rusuk yang bengkok , apabila kamu paksa untuk lurus maka ia akan patah dan apabila engkau biarkan maka ia tetap bengkok, maka dalam mendidik istri pandai-pandai lah supaya ia tak patah dan kau tidak ikut bengkok, maka perbanyak lah mengaji , ikut pengajian supaya bengkok ini dapat di luruskan tanpa harus patah .
Suami adalah pakaian bagi istrinya dan istri adalah pakaian bagi suaminya

6 . Sedetik setelah akad selesai maka dipundakmu ada tanggung jawab yang besar.

Jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka. Suami istri merupakan satu jiwa seirama sepadu maka saling tolong menolonglah dalam ketaqwaan dan saling mengingatkan karena ini merupakan tanggung jawab terutama bagi suami sebagai kepala rumah tanggal, maka bawalah bahtera rumah tanggamu menuju labuhan surga bersama keluargamu dan hindarilah api neraka .
perilaku seorang istri cara bicara dan penampilan nya merupakan ukuran keimanan seorang suami.
suami jangan biarkan istri membuka aurat nya , karna itu menjadi tanggung jawab suami. dan istri kalau di suruh suami dalam ketaqwaan maka patuh dan jangan membantah , dengan demikian insya allah rumah tangga akan di penuhi keberkahan .

7. Buah pernikahan yang terbaik adalah anak yang saleh dan salehah

Harapan setiap manusia untuk mempunyai anak yang saleh dan salehah karena dengan anak saleh ini akan terus mengalir lah doa yang sampai kepada kedua orang tua nya yang sudah meninggal , anak yang saleh merupakan asset kedua orang tua di dunia maupun di akhirat dan anak yang saleh ini tidak lah di dapat melainkan dengan perkawinan.

Demikian 7 nasehat pernikahn semoga sahabat-sahabat dapat mengambil manfaat dan pelajaran sehingga bisa di aplikasikan dalam kehidupan rumah tangga

Jangan jadikan pernikahan sebagai tujuan tetapi jadikan lah pernikahan sebagai wasilah/ jalan untuk mencari keridhaan Allah swt .
Semoga kita semua di satukan dalam kebaikan bersama pasangan hidup kita
Trims